Jumat, 16 April 2021 Pengadilan Agama (PA) Kendari menyelenggarakan Diklat di Tempat Kerja (DDLK)Pelayanan Prima berkerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdasarkan undangan nomor W21-A1/919/KP.02.1/IV/2021. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang Cakra dengan narasumber utama Ibu Diah Kusumayanti dari BRI.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari, ibu Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dalam pemberian pelayanan, ada Standar Operasional Pelayanan (SOP) yang harus dipatuhi. Maka, dengan diadakan pelatihan ini lah kita dapat meningkatkan kompetensi kita dalam hal pelayanan sehingga sistem Pelayanan PRIMA bisa terwujud. Beliau juga berharap agar seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya.