logo

SELAMAT DATANG

Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Website resmi Pengadilan Agama Kendari. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Kendari.
SELAMAT DATANG

PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Menuju Peradilan Agama Modern Berkelas Dunia
PROGRAM PRIORITAS DITJEN BADILAG MA RI 2023

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

KELUARGA SEHAT JAUH DARI NARKOBA

KELUARGA SEHAT JAUH DARI NARKOBA

Zona Integritas

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KENDARI

ZI Area 1

ZI Area 2

ZI Area 3

ZI Area 4

ZI Area 5

ZI Area 6

APLIKASI PENGADILAN AGAMA KENDARI

jadwal sidangKemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

sippMelalui aplikasi SIPP, anda akan mengetahui tahap, status, dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang harus dibayar oleh pihak yang berperkara di pengadilan.

biaya perkaraAplikasi Informasi Tentang Produk Peradilan, dan Informasi Lainnya yang dapat di akses 24 Jam Oleh Pencari Keadilan

Validasi Akta CeraiAplikasi untuk menvalidasi akta cerai yang diterbitkan

siwasAplikasi informasi produk pengadilan yang memberikan informasi secara real time.

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama Kendari ===== Pengadilan Agama Kendari siap memberikan layanan E-COURT (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara online dan Penyampaian salinan putusan secara online ===== Jam Kerja PA Kendari Senin -Kamis : 08.00 - 16.30 WITA, Jumat : 07.30 - 16.30 WITA ==

 

  • Pengumuman
  • Jadwal Sidang Hari Ini
  • Contoh Format Gugatan dan Permohonan

No
Nomor Perkara
Ruang Sidang
Agenda
Tidak Ada Jadwal Sidang

No
Contoh Format
Aksi
1.
Panduan Mengajukan Gugatan
2.
Format Cerai Talak
3
Format Cerai Gugat
4.
Format Cerai Gugat Hadhanah
5.
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak
6.
Format Cerai Talak Hadhanah
7.
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair
8.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang)
9.
Format Cerai Talak Ghaib
10.
Contoh Format Wali Adhal
11.
Format Cerai Gugat Ghaib
12.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
13.
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
14.
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak
15.
Contoh format permohonan Waris
16.
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki
17.
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih
18.
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih
19.
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih
20.
Format gugatan ta'lik talak

A.
Syarat dan Prosedur Pengajuan
  1.
Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam  hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
  a.
Adanya penolakan atas permohonan informasi.
b.
Tidak disediakannya informasi  yang wajib diumumkan  secara berkala.
c.
Tidak ditanggapinya permohonan informasi.
d.
Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
e.
Tidak dipenuhinya permohonan informasi.
f.
Pengenaan biaya yang tidak wajar dan/atau
g.
Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.
2.
Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.
 
B.
Registrasi
  1. Petugas informasi wajib memberikan formulir keberatan kepada pemohon untuk diisi dan membantu pengisiannya jika  diperlukan.
2. Petugas  Informasi  langsung memberikan salinan  formulir  keberatan  sebagai tanda terima pengajuan keberatan.
3. Petugas Informasi wajib mencatat pengajuan keberatan dalam register Keberatan dan meneruskannya kepada   atasan PPID dengan tembusan   kepada  PPID dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diajukan.
 
C.
Tanggapan Atas Keberatan
  1. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan dalam bentuk keputusan tertulis yang  disampaikan kepada Petugas PPID dengan tembusan kepada PPID selambat-lambatnya dalam  waktu 20  (dua puluh) hari sejak dicatatnya pengajuan keberatan tersebut dalam register keberatan.
2. Keputusan tertulis sebagaimana dimaksud sekurang-kurangnya memuat:
  a. Tanggal pembuatan surat tanggapan atas keberatan.
b. Nomor surat tanggapan atas keberatan.
c. Tanggapan/jawaban tertulis atasan PPID atas keberatan yang diajukan yang berisi salah satu atau beberapa hal sebagai berikut:
  Mendukung sikap atau putusan PPID disertai alasan dan pertimbangan yang jelas.
Membatalkan  putusan PPID dan/atau  memerintahkan  PPID untuk memberikan sebagian  atau  seluruh   informasi   yang   diminta   kepada Pemohon dalam  jangka waktu  tertentu selambat-lambat  14 (empat belas) hari kerja.
Memerintahkan PPID untuk menjalankan kewajibannya dalam memberikan   pelayanan  informasi   sesuai   dengan   Undang-undang   dan peraturan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu selambat-lambat 14 (empat belas) hari kerja.
Menetapkan biaya yang wajar  yang dapat  dikenakan   kepada  pemohon informasi
Petugas  Informasi menyampaikan atau mengirimkan  keputusan  Atasan   PPID kepada Pemohon atau kuasanya selambat-lambatnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja  sejak menerima  tanggapan dari Atasan PPID dan ditembuskan ke PPID serta Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung.
3. Pemohon  yang mengajukan keberatan yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi kepada Komisi Informasi selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID.
 

Penanggung Jawab PPID : Panmud. Hukum, CP. (0401) 3196719

 

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

 

simtalakpengaduansikeppengaduanpengaduanpengaduansimaripengaduanperpustakaanpengaduan

 

 

INFO PERKARA GHAIB

Nomor Perkara
Jenis Perkara

Penggugat

Tergugat

Jadwal Sidang

576/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Cerai Talak
La Sagala Bin La Iro Nurlaila Binti Asamuddin 15-11-2023
653/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Cerai Gugat
Hasnawati A.MD S.Kom, binti Abd. Rahim Fujiono Bin Marto Pawiro 12-12-2023
675/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Cerai Gugat
Fitriani S. binti samsudin Emang bin Ambo Ussa 18-12-2023
710/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Cerai Gugat
Sri Wahyuni binti Husen L Ardian bin Mujetamin 26-12-2023
725/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Cerai Talak
Nurmadin bin La Ado Wa Reni binti La Ntaliku 10-01-2024

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kendari

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Telp: (0401) 3190303

Fax: (0401) 3190303

Kode Pos: 93116

Website : http://www.pa-kendari.go.id/

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi