Mediasi kembali berhasil dilaksanakan di Pengadilan Agama kendari, yang mengakhiri perkara Cerai Gugat. Kedua belah pihak setuju untuk menandatangani Kesepakatan Damai yang ditawarkan oleh Majelis Hakim
Proses mediasi di Pengadilan Agama Kendari ini menjadi contoh penting akan peran majelis Hakim dan mediator non hakim yang efektif dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan lebih banyak perkara yang dapat diselesaikan melalui mediasi, yang menawarkan solusi yang lebih cepat, hemat biaya, dan mengutamakan perdamaian. Ke depan, diharapkan peran mediasi semakin diperkuat dalam penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kendari