Kendari, Kamis tanggal 12 Juni 2020 bertempat di Ruang sidang cakra Pengadilan Agama Kendari dilaksanakan Sosialisasi Inovasi e-cuti dan izin keluar kantor etizk, Aplikasi antrian siding, tanda tangan elektronik dan ABT.
Acara tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB, Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kendari, yang dihadiri seluruh warga Pengadilan Agama Kendari. Selain Ketua Pengadilan Agama Kendari membuka juga menyampaikan beberapa hal tentang Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat sekarang ini memberi kemudahan dalam menjalankan tugas (input, output, dan outcome)
Input dalam pengadilan agama kendari adalah sejumlah perkara yang masuk, sebagai prosesnya adalah pelayanan administrasi perkara dan persidangan. Output adalah sejumlah penetapan dan putusan. Sedangkan outcome menghasilkan kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang berperkara, serta memberikan dampak kepercayaan dan kepuasan publik terhadap pengadilan yang merupakan wujud Pelayanan Prima.
- etizk merupakan aplikasi penunjang kepegawaian dalam menjalankan tugasnya dimana setiap pegawai bias mengajukan permohonan cuti atau izin keluar secara elektornik
- Mesin antrian memudahkan panitera pengganti yang bersidang memanggil pihak berperkara masuk ruang sidang. Dengan menekan tombol "enter" ke aplikasi di laptop, sudah menghasilkan suara manusia dengan audio suara yang memanggil nomor antrian.
- ABT aplikasi pendukung SIPP yang bernama ABT, adalah Aplikasi Blanko Terintegrasi SIPP yang memudahkan user/pengguna untuk menyelesaikan adminitrasi perkara, sehingga minutasi dan putusan dapat dilaksanakan sesegara
- Tanda tangan elektronik adalah penerapan Perma 1 Tahun 2019 Seluruh Pengadilan segera menerapkan tanda tangan elektronik dalam sistem peradilan berbasis elektronik (e-court) sehingga hal tersebut akan mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Setelah presentasi selesai disampaikan acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan dialog antara para peserta dengan narasumber.