Ide Aplikasi Oleh : Muh. Idris Abdullah, S.H. ( Sekretaris Pengadilan Agama Kendari )
Layanan yang kami sebut Aplikasi WADiser (WhatsApp Digital Service assistance) ini bekerja dengan prinsip sebagaimana layanan ChatBot yang digunakan dikalangan bisnis.
Cara kerja aplikasi ini adalah dengan mengandalkan keyword alias kata kunci yang sudah tertanam pada sistem. Maka, setiap kali sistem memperoleh pertanyaan, secara otomatis akan menyesuaikan jawaban mana yang sesuai dengan keyword pertanyaan yang diajukan.
MENU LAYANAN
Terdapat berbagai informasi penting terkait: Informasi Umum Peradilan
Perkara dan Perkembangan status perkara para pihak
Untuk melihat menu utama layanan, silahkan ketik di chat:
INFO
Kirim text chat ke Nomor WA:
0853-3338-0472
Pertanyaan yang tidak dapat dijawab sistem, dapat terjadi karena informasi tidak tersedia atau format text keliru.
Terima Kasih.
