
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Surat Tugas dari Ketua PTA Sulawesi Tenggara nomor W21-A/525/PS.01/02/2021 tanggal 26 Februari mengadakan Pembinaan dan Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama (PA) Kendari kelas 1-A. Pembinaan dan Pengawasan ini dimulai sejak pagi hari Rabu 03 Maret 2021 sampai dengan Jumat 05 Maret 2021. Kegiatan tersebut dimulai dengan penerimaan oleh Pimpinan PA Kendari di ruang Ketua PA Kendari, dilanjutkan dengan pembukaan di ruang sidang Cakra yang dihadiri seluruh pagawai PA Kendari, lalu kemudian akan ditutup dengan ekspose hasil Pembinaan dan Pengawasan tersebut pada hari Jumat pukul 14.00 WITA yang juga dihadiri oleh seluruh pegawai.
Pembinaan dan Pengawasan pertama di tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Drs. H. M. Anas Malik, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Sultra), Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Sultra), Drs. Rustan, M.HI. (Kepala Bagian Perencanaan Dan Kepegawaian PTA Sultra), dan Abd Rahim, S.Ag. (Panitera Pengganti PTA Sultra). Semuh bagian (Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan) menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah seluruh pekerjaaan dan proses yang ada di PA Kendari sudah sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku.

PA Kendari berharap dengan adanya Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Sultra dapat meningkatkan kualitas kinerja seluruh pegawai dalam usaha untuk meraih Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2021. Acara ini juga diharapkan dapat memberikan masukan dan petunjuk kepada PA Kendari untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyrakat atau pencari keadilan.
