Pengadilan Agama Kendari Patut Bersyukur sebab Dekorum Ruang Sidang Baik Ruang Sidang Cakra Maupun Ruang Sidang Tirta Sudah menerapakan standar Dekorum yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor : 083/DjA.3/OT.014/I/2020, tanggal 10 Januari 2020, perihal "Penyempurnaan Layout Ruang Sidang".
Dalam Lampiran surat tersebut Pengadilan Agama Kendari Sudah Melengkapi Seluruh standar Layout Ruang Sidang, baik Ruang Sidang Cakra Maupun Ruang Sidang Tirta, seperti satu Paket Alat Teleconference, Satu Paket alat Komputerisasi ( 4 Buah Komputer ) beserta Printer, Satu Paket layar Infokus, Satu Buah TV Ruang Sidang, Satu Paket Sound Sistem, UPS, LAN Internet. Hal ini di lakukan semata mata untuk memberikan pelayanan Prima kepada Pencari keadilan, dan memaksimalkan Kinerja Pegawai Pengadilan Agama Kendari