logo

on . Hits: 805

Pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 bertempai di ruang sidang Cakra, Pengadilan Agama (PA) Kendari menyelenggarakan persidangan Istbat Nikah perkara 270/Pdt.P/2021/PA.Kdi secara teleconference. Dalam persidangan ini, Bapak Drs. H. Moh. Ashri, M.H. bertindak sebagai hakim tunggal dan Ibu Nadra, S.Ag bertindak sebagai panitera pengganti.

Persidangan ini dilaksanakan atas kerjasama PA Kendari dengan PA Sukoharjo.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.