
Jumat, 10 September 2021 Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari, Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. serta para hakim PA Kendari mengikuti Bimbingan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ditjen Badilag, Bapak Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. ini mengambil tema materi "Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan". Dalam sambutannya, beliau mengingatkan bahwa putusan pengadilan merupakan mahkota bagi hakim, sedangkan pelaksanaan eksekusi putusan merupakan mahkota bagi pengadilan. Sehingga dengan adanya bimtek daring ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparat peradilan dalam melaksanakan eksekusi putusan.
Kegiatan bimtek ini dimoderatori oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. H. Candra Boy Sereza, S.Ag., M.Ag. dan menampilkan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. bertindak sebagai narasumber. Dalam kesempatan ini, beliau membahas materi tentang hambatan pelaksanaan eksekusi di pengadilan dan langkah-langkah mengatasi hambatan tersebut.

