
Pada hari Selasa, 14 September 2021, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari didampingi Panitera, Kasubbag PTIP dan Tim IT PA Kendari melaksanakan audiensi guna membahas kerjasama antara Pengadilan Agama Kendari dan Dispendukcapil Kota Kendari tentang akses informasi data perceraian dan penelusuran akta cerai Penduduk Kota Kendari. Audiensi kali ini disambut dengan baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kendari yang diwakili Sekretaris Dispendukcapil Kota Kendari di Ruang Sekretaris.
Adapun tujuan dilaksanakan kerjasama ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan yang praktis dan cepat dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Kendari yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Kendari dan mencegah adanya pemalsuan produk Pengadilan Agama Kendari.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan agar dilakukan tindak lanjut sehingga program kerjasama antara PA Kendari dengan Dispendukcapil Kota Kendari dapat terlaksana dengan baik, dan kedepannya akan melahirkan kerjasama–kerjasama lain terkait dengan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Kendari yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Dispendukcapil Kota Kendari dan produk di PA Kendari.

