logo

on . Hits: 787

Rabu, 31 September 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Agama (PA) Kendari menyelenggarakan Pengantar Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama (PA) Kendari menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo. Acara yang dimulai dengan pembacaan doa oleh Panitera, Bapak Drs. Safar, M.H. ini dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai serta Dharmayukti PA Kendari.

Dalam pesan dan kesannya, Ketua PA Kendari, Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PA Kendari atas kerjasamanya selama tiga tahun beliau bekerja di PA Kendari, dimana banyak sekali kesan yang didapat selama bersama, di antaranya suasana di kantor yang kondusif dan penuh persaudaraan serta kekeluargaan. Selain itu, beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas sebagai Ketua PA Kendari terdapat salah kata atau perbuatan, baik disengaja maupun tidak untuk seluruh pegawai PA Kendari. Kemudian beliau berpesan kepada Panitera agar semua perkara eksekusi yang terdaftar agar segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya Bapak Drs. H. Muh. Iqbal, M.H. menyampaikan pesan dan kesannya mewakili pegawai yang ditinggalkan. "Terima kasih juga untuk Ibu Dra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H. atas dedikasinya selama ini, dimana beliau merupakan sosok panutan bagi seluruh pegawai. Semoga tali silaturahmi dengan keluarga besar PA Kendari tetap terjaga. Selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Hakim Tinggi PTA Gorontalo” ungkap beliau. Beliau juga mewakili para pegawai menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan dan melepas secara resmi Ketua PA Kendari.

Di akhir acara, seluruh pegawai, hakim dan Dharmayukti PA Kendari memberikan kenang-kenangan dilanjutkan dengan memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara - 93116

Telp: (0401) 3190303 - 3190303

http://www.pa-kendari.go.id/

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.