logo

on . Hits: 159

Lagi, Mediator Hakim PA Kendari Berhasil Mendamaikan Pihak dalam Mediasi

 

Rabu, 7 September 2022 bertempat di ruang mediasi, Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Kendari, Dra. Hj. Andi Hasni Hamzah, M.H. berhasil melaksanakan mediasi pada perkara 669/Pdt.G/2022/PA.Kdi. Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua pihak, baik penggugat maupun tergugat. Mediasi ini merupakan mediasi lanjutan dari mediasi sebelumnya.

Adapun mediasi merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan PA Kendari sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma tersebut, setiap mediator baik mediator hakim maupun mediator non-hakim yang telah bersertifikat berupaya secara maksimal agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak.

Pada saat berjalannya mediasi, hakim mediator berupaya secara maksimal memberikan nasihat kepada kedua pihak agar mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Kemudian pihak tergugat menyampaikan permintaan maaf kepada pihak penggugat sekaligus meminta kesempatan kepada pihak penggugat agar mau mencabut gugatannya. Namun, pihak penggugat meminta untuk dibuatkan surat perjanjian yang ditandatangani kedua pihak agar tergugat tidak mengulangi kesalahannya dan merubah sikap agar kembali rukun membina bahtera rumah tangga.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kendari

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Telp: (0401) 3190303

Fax: (0401) 3190303

Kode Pos: 93116

Website : http://www.pa-kendari.go.id/

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi