Ramadhan Bukan Penghalang, PA Kendari Gelar Sidang di Luar Gedung Perdana Tahun 2026
Kendari,– Di tengah khidmatnya suasana bulan suci Ramadhan 1447 H, PA Kendari tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) Perdana untuk Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Kendari, pada Kamis, 05 Maret 2026. Pemerintah sendiri telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada tanggal 19 Februari 2026. Meskipun personel pengadilan sedang menjalankan ibadah puasa, antusiasme untuk melayani para pencari keadilan tidak surut demi mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Poin-Poin Utama Kegiatan ini :
- Tujuan Kegiatan: Memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang terkendala jarak, transportasi, dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kendari;
- Tim Persidangan: Proses persidangan dilaksanakan secara Sidang Tunggal yang dipimpin masing-masing Hakim Tunggal, dan didampingi Panitera Pengganti;
- Jumlah Perkara: Dalam agenda perdana ini, masing-masing hakim tunggal memeriksa sebanyak 5 perkara yang didominasi oleh perkara Isbat Nikah;
- Protokol Ramadhan: Seluruh rangkaian persidangan berjalan lancar dengan tetap menjaga kekhusyukan bulan puasa. Pelaksanaan dimulai sejak pukul 10.00 WITA setelah kegiatan dibuka secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kendari dan Kepala Camat Kecamatan Kendari.

Ketua Pengadilan Agama Kendari Yang Mulia Bapak Drs. H. Muslim, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi anggaran DIPA tahun 2026 guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah Hukum Pengadilan Agama Kendari.
