Pengadilan Agama Kendari Gelar Sidang di Luar Gedung: Dekatkan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kecamatan Kendari

Kendari, 21 Mei 2026 – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Pengadilan Agama Kendari kembali menggelar sidang di luar gedung pengadilan atau yang lebih dikenal dengan sidang keliling. Pelaksanaan sidang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kendari dan berlangsung dengan tertib serta lancar. Sidang keliling yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal, yang didampingi oleh Panitera Pengganti, serta petugas administrasi. Kegiatan ini diselenggarakan untuk mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, dan biaya transportasi jika harus bersidang langsung ke kantor pengadilan.

Pada sidang di luar gedung hari ini, terdapat 10 perkara perdata — diantaranya 1 permohonan isbat nikah dan 9 gugatan perceraian yang berhasil disidangkan. Seluruh rangkaian proses persidangan tetap dilaksanakan secara formal dan sakral sesuai dengan hukum acara peradilan yang berlaku, tidak ada perbedaan kualitas pelayanan dibandingkan dengan bersidang di gedung pengadilan. Camat Kendari memberikan apresiasi dan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas ruangan yang representatif. Antusiasme warga setempat terlihat sangat tinggi, yang memanfaatkan program jemput bola ini untuk mengurus dokumen dan status hukum mereka dengan lebih efisien.
Pelaksanaan sidang keliling ini sejalan dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pengadilan Agama Kendari berharap program ini dapat terus menjangkau masyarakat hingga ke pelosok dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi seluruh pencari keadilan.
