Kamis, 23 September 2021 Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kendari, Bapak Muh. Idris Abdullah, S.H. didampingi Ka Subbag Umum dan Keuangan, Ibu Ulfah Makmur, S.Kom. mengadakan sosialisasi Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2001 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Acara sosialisasi dilaksanakan di ruang sekretaris dan dihadiri oleh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Kendari berdasarkan surat undangan nomor W21-A1/1725/OT.01.3/IX/2021.
Dalam sosialisasi ini, beliau menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi, evaluasi kinerja, serta hak dan kewajiban PPNPN sesuai dengan surat keputusan tersebut di atas.