Alur Pelayanan Pembayaran Panjar Perkara dan Pengembalian Sisa Panjar Perkara
Alur Pelayanan Pembayaran Panjar Perkara
- Pihak pencari keadilan datang ke Pengadilan Agama Kendari
- Pihak pencari keadilan mengambil id card (kartu prioritas)
- Pihak pencari keadilan mengambil antrian (khusus prioritas)
- Pihak pencari keadilan menuju ke meja pendaftaran
- Petugas Pendaftaran memeriksa berkas dan persyaratan pendaftaran lalu mengarahkan pihak untuk ke meja kasir
- Pihak pencari keadilan menuju ke meja kasir
- Petugas Kasir menaksir biaya panjar perkara dan memberikan kwitansi pembayaran
- Pihak pencari keadilan melakukan pembayaran pada petugas bank
- Pihak pencari keadilan menyerahkan kwitansi pembayaran yang telah di stempel oleh petugas bank
- Petugas kasir kemudian menginput biaya perkara ke SIPP dan memberikan nomor perkara di berkas perkara
- Pihak pencari keadilan kembali menuju ke meja pendaftaran
- Petugas Pendaftaran memberikan salah satu eksemplar surat permohonan atau gugatan yang telah diberikan nomor perkara beserta salah satu bukti pembayaran kepada pihak berperkara
Alur pelayanan pengembalian sisa panjar
- Setelah pembacaan putusan / pengucapan ikrar talak, majelis hakim memberikan kwitansi pengembalian sisa panjar kepada pihak pencari keadilan
- Pihak pencari keadilan menuju ke meja pengambilan antrian
- Pihak pencari keadilan mengambil antrian (khusus prioritas)
- Pihak pencari keadilan menuju ke meja kasir
- Pihak pencari keadilan memberikan kwitansi pengembalian sisa panjar kepada petugas kasir
- Petugas kasir melakukan pengecekan keuangan perkara melalui aplikasi sip
- Jika masih terdapat sisa panjar perkara, maka petugas kasir membuat kwitansi penyerahan sisa panjar perkara
- Pihak pencari keadilan menandatangani kwitansi penyerahan sisa panjar
- Petugas kasir kemudian menyerahkan seluruh sisa panjar kepada pihak pencari keadilan beserta dengan salah satu kwitansi penyerahan sisa panjar
- Pihak pencari keadilan menerima sisa uang perkaranya
Untuk melihat video alur pembayaran dan pengembalian sisa panjar, silahkan klik di sini