logo

Written by pa kendari on . Hits: 837

Alur Pelayanan Pembayaran Panjar Perkara dan 
Pengembalian Sisa Panjar Perkara

 

 

Alur Pelayanan Pembayaran Panjar Perkara

  1. Pihak pencari keadilan datang ke Pengadilan Agama Kendari
  2. Pihak pencari keadilan mengambil id card (kartu prioritas)
  3. Pihak pencari keadilan mengambil antrian (khusus prioritas)
  4. Pihak pencari keadilan menuju ke meja pendaftaran
  5. Petugas Pendaftaran memeriksa berkas dan persyaratan pendaftaran lalu mengarahkan pihak untuk ke meja kasir
  6. Pihak pencari keadilan menuju ke meja kasir
  7. Petugas Kasir menaksir biaya panjar perkara dan memberikan kwitansi pembayaran
  8. Pihak pencari keadilan melakukan pembayaran pada petugas bank
  9. Pihak pencari keadilan menyerahkan kwitansi pembayaran yang telah di stempel oleh petugas bank
  10. Petugas kasir kemudian menginput biaya perkara ke SIPP dan memberikan nomor perkara di berkas perkara
  11. Pihak pencari keadilan kembali menuju ke meja pendaftaran
  12. Petugas Pendaftaran memberikan salah satu eksemplar surat permohonan atau gugatan yang telah diberikan nomor perkara beserta salah satu bukti pembayaran kepada pihak berperkara

 

Alur pelayanan pengembalian sisa panjar

  1. Setelah pembacaan putusan / pengucapan ikrar talak, majelis hakim memberikan kwitansi pengembalian sisa panjar kepada pihak pencari keadilan
  2. Pihak pencari keadilan menuju ke meja pengambilan antrian
  3. Pihak pencari keadilan mengambil antrian (khusus prioritas)
  4. Pihak pencari keadilan menuju ke meja kasir
  5. Pihak pencari keadilan memberikan kwitansi pengembalian sisa panjar kepada petugas kasir
  6. Petugas kasir melakukan pengecekan keuangan perkara melalui aplikasi sip
  7. Jika masih terdapat sisa panjar perkara, maka petugas kasir membuat kwitansi penyerahan sisa panjar perkara
  8. Pihak pencari keadilan menandatangani kwitansi penyerahan sisa panjar
  9. Petugas kasir kemudian menyerahkan seluruh sisa panjar kepada pihak pencari keadilan beserta dengan salah satu kwitansi penyerahan sisa panjar
  10. Pihak pencari keadilan menerima sisa uang perkaranya

 Untuk melihat video alur pembayaran dan pengembalian sisa panjar, silahkan klik di sini

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kendari

Jl. Kapten Piere Tendean No.45, Kel. Baruga, Kec. Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Telp: (0401) 3190303

Fax: (0401) 3190303

Kode Pos: 93116

Website : http://www.pa-kendari.go.id/

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi