Selasa, 11 Februari 2024, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kendari pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kendari, H. Abdul Haq, S.Ag, M.H dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pramusidang.
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Agama Kendari. Selanjutnya Khusus Pramusidang untuk lebih meningkatkan pelayanan dibidang pengamanan dalam ruang persidangan agar tetap Kondusif dan Steril dari hal-hal yang tidak diinginkan.


