Mendekatkan Keadilan, Pengadilan Agama Kendari Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kendari Kota Kendari

Kendari – Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Kendari kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Sidang keliling ini menyasar masyarakat pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan, guna menghemat biaya transportasi dan waktu. Tim PA Kendari yang bertugas melayani sejumlah perkara perdata agama, yang hari ini disidangkan yakni perkara itsbat nikah dengan prosedur yang sama seperti sidang di kantor.

Dalam Kegiatan yang berlangsung tertib ini mendapat apresiasi positif dari aparat kecamatan dan juga masyarakat setempat. Camat Kendari dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran tim PA Kendari sangat membantu warga, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun finansial untuk hadir langsung di gedung pengadilan. Rangkaian sidang keliling ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkala di Kantor kecamatan di wilayah hukum PA Kendari sepanjang tahun 2026 guna mewujudkan pelayanan prima.
